Chat Admin

Jumat, 22 November 2024

  • oleh Indra Juliansyah

  • 0 Komentar

FGD Pengumpulan Data Sarolangun Dalam Angka 2025 dan Pembinaan Statistik Sektoral Daerah Tahun 2024

Sarolangun, Selasa (19/11/2024), Bappeda Kabupaten Sarolangun selaku Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sarolangun dan BPS Kabupaten Sarolangun selaku Pembina Data menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Daerah Dalam Angka 2025 dan Pembinaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah. Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Sarolangun dan Kepala Bidang Teknis / Petugas Statistik Sektoral Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Sarolangun.

 

 

Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa, FGD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi dan perkembangan statistik daerah yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan. Kita menyadari bahwa data yang akurat dan terupdate, khususnya yang bersumber dari BPS, menjadi landasan yang sangat penting dalam penyusunan program-program pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien’.

 

Lebih lanjut beliau menyampaikan, “Daerah Dalam Angka merupakan publikasi yang sangat penting, karena melibatkan data-data dari stakeholder terkait. Meski disusun oleh BPS, Daerah Dalam Angka berisi sekitar 80 persen dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di tingkat provinsi maupun kab/kota. Ketersediaan data tergantung dari SKPD, hingga masing-masing daerah memiliki keberagaman data sesuai potensi wilayahnya. Meski hampir keseluruhan data dalam DDA menampilkan data SKPD, tidak berarti bahwa proses pengumpulan data mudah dan cepat. Justru ketepatan waktu sering menjadi masalah. Belum lagi konsistensi dan kelengkapan data yang menyebabkan waktu yang lebih lama untuk menelaah dan cross chek data.

 

 

Buku Sarolangun Dalam Angka yang di publikasikan oleh BPS Kabupaten Sarolangun merupakan rujukan utama yang digunakan untuk perencanaan, evaluasi dan dasar dalam membuat kebijakan pemerintah. Sebagaiman kita ketahui bahwa tahun depan kita akan memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, sebagai Periode I (Pertama) dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.  Dalam penyusunan dokumen dimaksud Buku Sarolangun Dalam Angka adalah rujukan data utama, sehingga apabila data – data wajib yang harus dapat disajikan oleh SKPD selaku Produsen Data tidak tersedia atau tidak dapat disajikan, maka hal ini akan berpengaruh terhadap kelancaran penyusunan RPJMD tersebut.

Dengan berbagai kondisi dan kesulitan yang dihadapi tersebut, maka kami Bappeda Kabupaten Sarolangun melaksanakan tugas sebagai Sekretariat SDI dan Koordinator Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Sarolangun, yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 31 Tahun 2021 tentang SDI Kabupaten Sarolangun, untuk melakukan fungsi fasilitasi dan Koordinasi dalam upaya mengatasi berbagai persoalan dan rumitnya penyajian data – data yang dibutuhkan dalam Buku Sarolangun dalam Angka ini”.

0 komentar

Silahkan memberi komentar