Profil Bappeda Kabupaten Sarolangun
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sarolangun
Profil Bappeda Kabupaten Sarolangun
Profil lengkap Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun meliputi sejarah, visi, misi, dan struktur organisasi.

🏢 Profil Bappeda Kabupaten Sarolangun
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun adalah perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Bappeda berperan sebagai perumus kebijakan, koordinator, fasilitator, sekaligus pengendali perencanaan pembangunan daerah, baik jangka panjang, menengah, maupun tahunan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bappeda Kabupaten Sarolangun berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan dokumen perencanaan daerah.
- Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi perangkat daerah.
📌 Peran Utama Bappeda
- Menyusun perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD).
- Mengkoordinasikan perencanaan lintas perangkat daerah agar terintegrasi dengan kebijakan nasional dan provinsi.
- Melaksanakan penelitian, pengembangan, dan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
- Mengelola data dan informasi pembangunan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
- Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah.
🎯 Tujuan
Melalui perencanaan yang terarah, terpadu, dan partisipatif, Bappeda Kabupaten Sarolangun bertujuan untuk:
- Mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
- Mendukung terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
- Memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.