Sarolangun, 2025 — Dalam upaya menertibkan pengelolaan barang milik daerah, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan pemusnahan aset dan arsip lama yang sudah tidak relevan serta tidak memiliki nilai guna. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 07.30 WIB, bertempat di Lapangan Gunung Kembang.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Seluruh peserta kegiatan mengenakan seragam Korpri lengkap, menandakan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam menata administrasi dan aset sesuai dengan aturan.

Untuk arsip-arsip di lingkungan Bappeda Kabupaten Sarolangun, kegiatan pemusnahan turut didampingi langsung oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bappeda. Arsip-arsip lama dan usang dimusnahkan dengan prosedur yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan beban administrasi maupun penyalahgunaan di kemudian hari.

Dalam sambutannya, Bupati H. Hurmin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola barang milik negara/daerah.

“Kita tidak boleh membiarkan arsip dan aset yang sudah usang menumpuk begitu saja. Pemusnahan ini merupakan langkah penertiban sekaligus memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mencontoh langkah yang sama, sehingga tata kelola aset dan arsip di Kabupaten Sarolangun berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku