SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Sarolangun, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Ketua DPRD Sarolangun, Sekretaris Daerah Sarolangun, serta unsur Bappeda Provinsi Jambi, bersama para pemangku kepentingan terkait.

Musrenbang RKPD merupakan forum strategis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah tahunan yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai usulan dan masukan dari pemangku kepentingan dihimpun untuk menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2027.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, serta tepat sasaran. Selain itu, partisipasi aktif seluruh pihak diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Pelaksanaan Musrenbang ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam menerapkan prinsip perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2027 dapat disusun secara lebih komprehensif dan berkualitas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.