SAROLANGUN — Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Pembahasan Teknis dan Koordinasi Awal Penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, pada Kamis (11/12/2025) di Aula Junjung Pseko Bappeda Sarolangun.

Kegiatan yang bersifat strategis ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Ir. Muhamad Arief RH, MUM, dan dihadiri para kepala perangkat daerah serta pejabat eselon III dari berbagai organisasi perangkat daerah.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menteri PPN/Bappenas mengenai pembinaan dan pengawasan kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional 2025–2029.

Kegiatan ini membahas berbagai aspek teknis penyusunan laporan—mulai dari metodologi pengumpulan data, penyelarasan indikator, hingga koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan proses penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dengan terlaksananya pembahasan teknis dan koordinasi awal ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap proses penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah Tahun 2025 dapat berjalan lancar, akuntabel, serta menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kinerja daerah ke depannya.